Hari ini tanggal 17 Agustus 2015. Tepat tujuh puluh tahun yang lalu merah putih dikobarkan, kemerdekaan RI dikumandangkan. Sejarah mencatat, ratusan bahkan ribuan nyawa dipertaruhkan demi kemerdekaan. Bukan hanya yang islam, namun rakyat Indonesia dari berbagai kalangan. Lalu bagaimana bisa beberapa orang berfikir untuk mengubah Negara pancasila ini menjadi negara Islam?
Islam adalah agama Rahmatan lil 'Alamiin yang selalu mengutamakan solidaritas. Dalam islam, perbedaan adalah rahmat bukan petaka. Perbedaan adalah cara Tuhan mengajarkan manusia untuk saling menghargai dan menghormati.
Sila pertama berbicara tentang Kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa. Hal ini sangat relevan dengan firman Allah dalam Q.S. Al Ikhlas ayat 1-2 yang artinya: "Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu."
Dasar yang diutamakan dalam pancasila adalah dasar ketuhanan (dalam islam disebut Hablun minallah) karena pada kenyataannya, nurani seluruh manusia selalu membutuhkan tempat untuk bersandar dalam keadaan bagaimanapun.
Selanjutnya, Indonesia memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memilih salah satu diantara beberapa agama yang pada hakikatnya semua mengajarkan kebaikan. Jika saja semua rakyat patuh terhadap agama, maka tidak akan pernah ada kekacauan di negeri ini. Maka tidak diperlukan lagi UUD ataupun peraturan-peraturan lainnya.
Sila Kedua mengatur hubungan manusia dengan sesamanya yang digambarkan dengan sikap adil dan beradab. Yang artinya, 1) bahwa setiap rakyat Indonesia sudah seharusnya bersikap adil. Hal ini juga dibeberkan pada Sila Kelima. Relevansi Islam terhadap sila kedua dan sila kelima ini dapat dipahami melalui Firman Allah Q.S. Al Ma'idah: 8 yang artinya " Berlaku adillah! Karena adil lebih dekat dengan taqwa."
2) saling menghormati, menghargai, dan mengayomi sesamanya. Hubungan manusia dengan sesama yang dalam islam disebut Hablun minannas ini banyak diterangkan dalam Al-Qur'an maupun Hadist, salah satunya Nabi Muhammad S.A.W. pernah berkata "Tidak dikatakan orang beriman di antara kamu sekalian, sehingga kalian saling mengasihi atau menyayangi." (HR. Thabrani)
Sila Ketiga tentang persatuan atau solidaritas.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam suku, beragam kepercayaan, dan beragam pemikiran. Dengan adanya sila ketiga, Indonesia berharap agar rakyatnya selalu bersama dan bersatu, selalu rukun, dan tidak terpecah belah meski perbedaan dimana-mana. Hal ini dalam islam disebut Ukhuwah Islamiyah yang secara gamblang diperintahkan dalam islam.
Firman Allah dalam surat Al Imran ayat 103. "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara".
Sila Keempat membahas tentang pemerintahan yang demokrasi. Dalam arti lain, setiap keputusan pemerintah yang diambil harus berdasar pada persetujuan banyak orang (rakyat). Islam pun begitu, dalam ranah apapun baik itu keluarga, masyarakat ataupun pemerintahan selalu dianjurkan untu bermusyawarah. Seperti Firman Allah dalam surat As Syura ayat 38 yang artinya sebagai berikut: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan-Nya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka".

