Saturday, March 19, 2016

Wudhu Part II; Sunnah Wudhu

Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Hai Moms, akhirnya nge-post lagi. kayaknya udah lama banget ndak ngepost.
Jadi ceritanya, I am in a busy with some teenagers.... yah semacam belajar bersama tapi entahlah. LOL :)

So, I'll write about Sunnah Wudhu.
Ada Syarat, ada rukun, ada sunnah. Masih ingat kan sama yang namanya rukun? kalau lupa, coba deh Moms baca lagi di sini.

Sunnah adalah Suatu hal yang tidak harus ada/dikerjakan, namun jika dikerjakan maka akan mendapatkan pahala yang lebih. Jadi bedanya rukun sama sunnah adalah, jika seseorang tidak mengerjakan rukun, maka wudhunya tidak sah. Namun jika sunnah tidak dilakukan, maka wudhunya tetap sah.

Adapun Sunnah-sunnah wudlu yang  dijelaskan dalam kitab Fathul Qorib ada 10;

1. Membaca Basmallah
Sunnah yang satu ini pasti sudah ndak asing lagi kan? karena dalam setiap perbuatan yang baik, kita selalu disunahkan untuk mengucap basmallah. Kenapa? Biar kita selalu mengingat Allah Swt. Karena sejatinya setiap appun yang telah, sedang, dan akan terjadi adalah ketentuan dari Allah.

Membaca basmallah ini, dilakukan ketika akan memulai kegiatan wudhu. Adapun bacaan basmallah adalah '' Bismillahirrahmaanir Rohiim'' Artinya ''Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang''.

2. Membasuh kedua telapak tangan
Membasuh telapak tangan ini dilakukan agar tangan kita benar-benar bersih sebelum membasuh atau memegang anggota badan lainnya. Toh, kita ndak tahu kan tangan kita benar-benar bersih atau tidak? Siapa tahu tanpa kita sadari, banyak kotoran yang menempel di tangan kita, trus langsung kita pakai untuk membasuh wajah.... jadi jerawatan kan Moms? :)

3. Berkumur serta istinsaq
Berkumur artinya memasukkan air kedalam mulut, kemudian mengeluarkannya lagi. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan sisa makanan serta kotoran yang berada di mulut kita sekaligus meminimalisir bau mulut. Allah tuh juga suka yang wangi-wangi loh Guys, bukan cuma suami.

Istinsaq adalah memasukkan air kedalam hidung, kemudian mengeluarkannya lagi. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran yang berada di hidung.

4. Mengusap/membasuh seluruh bagian kepala
Mengusap bagian kepala adalah merupakan salah satu rukun,artinya wajib diusap. Namun yang termasuk rukun hanyalah sebagian saja. Lalu bagaimana jika seseorang mengusap seluruhnya? misalnya mengusap seluruh rambut? Maka hukumnya sunnah.

5. Membasuh kedua daun telinga
Banyak orang yang salah pengertian dan menganggap bahwa membasuh kedua daun telinga ini termasuk rukun padahal sebenarnya tidak. Membasuh kedua daun telinga ini merupakan salah satu sunnahnya wudhu. Adapun yang sunnah dibasuh adalah daun telinga bagian luar ataupun dalam.

6. Menyela-nyela janggut yang tebal
Jika janggut seseorang tipis, maka wajib untuk dibasuh seluruhnya. Namun jika janggutnya tebal, maka yang wajib dibasuh hanya sebagian. Dan yang lainnya adalah sunnah.

7. Menyela-nyela jari tangan dan kaki
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada bagian yang tertinggal terutama sela-sela jari.

8. Mendahulukan anggota kaan dari yang kiri
Artinya dalam membasuh anggota badan maka hendaknya mendahulukan anggota badan bagian kanan dulu baru kemudian kiri. Hal ini berlaku untuk anggota badan yang berjumlah dua seperti tangtan, telinga, dan kaki. 

9. Membasuh anggota wudhu sampai 3 kali
Maksudnya, setiap anggota badan yang termasuk rukun ataupun sunnah hendaknya dibasuh sampai tiga kali. Namun, ini hanya sunnah. Jika seseorang hanya membasuh/mengusap satu kali untuk tiap-tiap anggota wudhu, maka hukumnya tetaplah sah.

10. Berurutan/Tartib.
Pasti Moms pada bertanya ''Bukanya kemarin tartib termasuk rukun wudhu ya?''. Yup, benar sekali Moms. Jadi ada dua macam tartib di sini. Tartib/berurutan menjadi sebuah rukun untuk hal-hal yang merupakan rukun. Dan tartibpun menjadi sebuah sunnah untuk hal-hal yang disunnahkan. Contohnya; Pada saat berwudhu, setelah membasuh wajah langsung membasuh kaki. Maka wudhunya tidak sah, karena rukun yang dilakukan tidak berurutan. contoh yang kedua, Pada saat berwudhu, seseorang membasuh wajah, kedua tangan, mengusap sebagian kepala, lalu kemudian berkumur dan selanjutnya membasuh kaki. Maka wudhunya tetap sah karena berkumur merupakan kesunnahan bukan rukun. Namun, alangkah baiknya jika sunnah'nya juga diurutin alias tartib.

Nah, it's all about rukun Wudhu. Thanks ya Moms, udah mau belajar bareng.  Semoga menginspirasi........

Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh...

Wednesday, September 30, 2015

Wudhu Part I; Rukun Wudhu



Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Nice to meet You again, Guys!!!

Well, kemarin kita udah ngebahas tentang macam-macam air yang merupakan komponen terpenting untuk bersuci. Now, we'll discuss about Wudlu. Kenapa Wudlu? Karena wudhu adalah cara yang paling utama untuk menghilangkan hadast kecil. As we know, bersih dari hadast besar dan kecil merupakan  syarat sahnya sholat sedangkan sholat merupakan rukun islam yang kedua. Jadi sah tidaknya wudlu kita akan berdampak pada kesempurnaan islam kita.

Then, what do you think about Wudlu?

Menurut bahasa, Wudhu adalah bersih dan indah. But menurut istilah (syariat islam), Wudhu adalah menggunakan air dengan cara-cara tertentu ke anggota badan tertentu dengan tujuan menghilangkan hadast kecil.

Banyak hal yang bakal kita bahas sehubungan dengan perWUDHUan, salah satunya adalah Rukun Wudhu. Before we discuss about Rukun-rukun Wudlu, better we know what's the meaning of Rukun.

Rukun adalah sesuatu yang harus ada/dikerjakan. So, rukun Wudhu adalah sesuatu yang harus dikerjakan agar wudlu yang dilakukan sah. Jika ada salah satu atau beberapa rukun yang ditinggalkan/tidak dikerjakan, maka wudhunya dihukumi tidak sah. 
Rukun wudhu ada 6:

1.    Niat

Niat adalah, Maksud hati (hanya ada dalam hati) untuk melakukan suatu hal yang ditekadkan/ditekankan bersamaan dengan awal mulainya hal tersebut. Adapun niat wudhu ini, dilakukan ketika mulai membasuh bagian pertama dari wajah. Pertanyaanya adalah? Bagaimana niat wudlu itu? Dalam Fathul qorib disebutkan bahwa ketika berwudlu, kita bisa berniat:

·       Menghilangkan hadast kecil. Ex: “Aku niat Wudhu untuk menghilangkan najis karena Allah”
·      Atau agar diperbolehkan mengerjakan sesuatu yang pelaksanaannya membutuhkan wudhu seperti sholat, thawaf, dll. Ex: “Aku niat wudlu agar bisa melakukan sholat karena Allah”
·        Atau cukup berniat melakukan wudlu saja. Ex: “Aku niat wudlu karena Allah”

Aplikasi niat ketika wudhu: Saat tangan mulai membasuh bagian wajah dengan air, saat itulah hati kita bertekad melakukan wudlu. Hanya dalam hati, bukan lafal.

2.    Membasuh Wajah

Membasuh wajah dalam wudhu berarti membasuh seluruh bagian wajah tanpa terkecuali dengan rambut sebagai batas atas, dagu sebagai batas bawah, telinga kanan dan kiri sebagai batas kanan kiri. Dan perlu digaris bawahi bahwa rambut atau segala sesuatu yang tumbuh di dalam batas-batas yang sudah disebutkan merupakan anggota wajah dan wajib untuk dibasuh, seperti: kutil, kumis, godhek (rambut yang tumbuh di tepi pipi), brewok, alis, bulu mata, jenggot, serta bulu rambut tipis yang kadang tumbuh di bawah bibir yang bikin cowok kelihatan manis gitu. hehe.

Bahkan sebagian wanita membasuh bagian rambut yang tumbuh di tepi telinga hingga menjuntai kebawah. Pernah lihat gak sih Gaess? Kalau aku pribadi lebih nyaman menyingkap rambut kebelakang dan kemudian membasuh rambut tipis yang tersisa di tepi telinga yang emang gk bisa dipaksain buat disingkap ke belakang.

3.    Membasuh Kedua Tangan beserta Siku-Siku

Berarti membasuh kedua tangan termasuk jari, kuku, beserta siku-siku. Dan yang pasti, jika ada kotoran yang menempel di bawah kuku maka wajib dihilangkan terlebih dahulu karena kotoran tersebut dapat mencegah sampainya air menyentuh kulit yang tertutup kotoran tersebut. 

4.    Mengusap sebagian Kepala

Rukun wudhu yang satu ini boleh dilakukan dengan hanya mengusap tanpa perlu membasuh Gaess. Adapun yang dimaksud mengusap adalah membasahi tangan dengan air kemudian diusapkan ke bagian kepala. Adapun bagian kepala ini, boleh kulit kepala ataupun rambut yang masih berada di batasan kepala. Do You understand? Gimana ya ngejelasinnya? Ya gitu deh pokoknya.  Semisal rambut model cowok, maka boleh dibasuh ujung rambutnya saja karena ujung rambutnya masih termasuk di batasan kepala. Sedang rambut model cewek yang panjang menjuntai ketika digerai, maka tidak sah membasuh ujung rambutnya karena sudah tidak termasuk di batasan kepala.

Kemudian jika ada seseorang yang mengguyur atau membasuh kepalanya sebagai ganti mengusap maka hukumnya diperbolehkan. Pun jika ada seseorang yang mengusap seluruh bagian kepala (tidak hanya sebagian) maka diperbolehkan juga.

5.    Membasuh Kedua Kaki beserta Mata Kaki

Seperti halnya membasuh kedua tangan, membasuh kedua kaki juga termasuk jari kaki, kuku kaki, beserta kedua mata kaki (bukan tumit loh ya Gaess). Dan jika ada kotoran yang menempel di bawah kuku kaki maka wajib dihilangkan terlebih dahulu karena kotoran tersebut dapat mencegah sampainya air menyentuh kulit yang tertutup kotoran tersebut.

6.    Tertib/Berurutan

Artinya rukun-rukun wudhu yang sudah disebutkan di atas harus sesuai urutannya. Jika tidak, maka wudhunya tidak sah.
Aplikasi Tertib ketika Wudlu: Membasuh wajah disertai dengan niat, kemudian membasuh kedua tangan, mengusap sebagian kepala, dan yang terahir membasuh kaki.

That’s all Rukun Wudhu Gaess. Kalo kita udah nglakuin ini dengan sempurna, maka wudlu kita udah sah. Namun, lebih baiknya lagi kalo ditambah dengan sunnahnya Wudhu. That's way, we’ll discuss about Sunnah Wudhu on the next post......

Here We go....
Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh








Sunday, September 27, 2015

Bersuci (Thoharoh) Part I; Macam-macam air

Assalaamu'alaikum Warahmatullahi wabarakaatuh

THOHAROH/BERSUCI. What's the meaning of THOHAROH? As the explanation on "Fathul Qorib", Thoharoh artinya bersuci. Dalam artian yang lebih panjang dan detail, Thoharoh/ bersuci berarti suatu perbuatan yang dilakukan untuk menjadikan sholat kita sah. It's like wudlu, tayammum, mandi, ngilangin najis. By the way, biasanya kalian bersuci pakai apa sih Gaess? Absolutely, most of you say "Water".

Nah, pertanyaannya adalah apakah semua air bisa digunakan bersuci??? 

To answer the question, we'll discuss about Water. 


As we know, dalam kehidupan kita ini ada 7 macam sumber air yang kesemuanya itu boleh digunakan untuk bersuci. Ketujuh air tersebut adalah:
1. Air Hujan
2. Air Laut (Yang berasa asin)
3. Air Sungai (yang berasa tawar)
4. Air yang keluar dari mata air
5. Air Embun
6. Air es/salju
7. Air sumur/sumber 

Pada hakikatnya, kesemua air tersebut bisa digunakan untuk bersuci Gaess. Namun ada beberapa hal yang menyebabkan air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci. Kok gitu.... Gimana ceritanya??? Contoh; "Air Comberan/genangan air hujan yang membusuk di selokan". Melihat dari sumber, air comberan ini berasal dari air hujan jadi bisa digunakan untuk bersuci. Tapi dilihat dari keadaan air, air ini menjadi "tidak bisa" digunakan untuk bersuci karena kondisinya yang mengenaskan. Hehehe 

So that dalam kitab Taqrib Abu Suja' yang menganut Fiqih Mahdzab Syafi'i membagi air menjadi empat macam (Dilihat dari keadaan air serta kemampuannya sebagai alat bersuci). They are:
  • Air suci mensucikan, yakni air yang masih murni. Maksudnya air yang berasal dari ketujuh sumber diatas dan dia belum tercampur dengan apapun. Pun juga, air ini belum digunakan untuk apapun. Ex: Air kran, air galon dan semua air yang masih murni di dunia ini. hehe 
  • Air suci mensucikan tetapi makruh digunakan, yakni air yang dipanaskan di dalam wadah. Air ini bisa hilang hukum makruhnya ketika sudah dingin kembali. Ex: Air Hangat yang direbus, Air di penampungan yang terpapar sinar matahari langsung. 

  • Air Suci namun tidak dapat mensucikan. Yang pertama adalah air musta'mal, yakni air suci yang sudah digunakan seperti air bekas air wudlu, bekas cuci muka. Air Suci namun tidak dapat mensucikan lagi adalah air suci yang tercampur benda suci lain yang menjadikan air tersebut berubah namanya. Ex: Air Teh, kopi, dll. Air-air ini hukumnya suci namun tidak sah apabila dipakai untuk bersuci.

  • Air Najis, yakni air suci yang tercampur benda najis. Namun, perlu difahami bahwa tidak semua air yang terkena najis hukumnya najis Gaess. So, air yang terkena najis dapat digolongkan menjadi 3 bagian.
    • Air yang banyaknya lebih dari 2 Qulah, kemudian tercampur najis. Namun jika pada kenyataanya air ini tidak berubah salah satu sifatnya (warna, rasa, dan bau), maka air ini tetap dihukumi suci dan sah untuk bersuci. Ex: Air laut yang terkena kotoran
    • Air yang banyaknya lebih dari 2 Qulah, kemudian tercampur najis dan selanjutnya air ini berubah salah satu sifatnya (warna, rasa, dan bau), maka air ini dihukumi najis dan tidak bisa digunakan untuk bersuci. 
    • Air yang banyaknya kurang dari 2 Qulah dan terkena najis. Meski air ini tidak berubah salah satu sifatnya (warna, rasa, dan bau), air ini dihukumi najis dan tidak bisa digunakan untuk bersuci.

    Pasti ada yang tanya air 2 Qulah itu yang seberapa sih? Menurut Imam Al Nawawi, Ukuran 2 Qulah itu sama dengan 174.580 Liter atau bila diukur wadahnya maka panjangnya sekitar 55,9 cm, lebar 55,9 cm, dan tingginya pun 55,9 cm.

    So guys, is there any question??? Just write on Comment Column

    See U on next Post, bye
    Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh