Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Udah pada gak asing sama yang namanya ilmu Fiqih kan? kalo yang ngaku islam, harusnya sudah faham betul donk sama Ilmu Fiqih. So, What is it?
Yes, you're right. Definisi ilmu fiqih (yang aku dapat dari Wikipedia) adalah Ilmu dalam syari'at islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.
Mesti bakalan GALO banget deh, kalo kita sebagai wanita muslimah gak ngerti sama Fiqih. Apalagi kalau ada yang bilang "Udah gak cantik, gak pintar, gak sholihah pula. Masak masalah Fiqih aja gak ngerti?". Oh My God... Ini sih galaunya just like when someone broke my heart in Two. Sakiiiiit........
Cause that, sebagai calon istri dan ibu rumah tangga yang baik I wanna to study and explore about Fiqih. Do you wanna join me? Come on Guys. Let's we study together...
First of all, I say to you that We'll study about Fiqih Madzhab Syafi'i. Aduh, jangan-jangan ada yang tanya "Apaan tuh". Or another question like "Emang ada berapa madzhab sih?".
Jadi gini Guys, umat islam ahlus sunnah wal jama'ah mempunyai 4 madzhab/pedoman valid dalam aspek Fiqih/syari'atnya. Dari keempat madzhab tersebut terdapat beberapa persamaan dan perbedaan yang tidak bersifat fundamental. Nah, kita sebagai salah seorang Sunni (umat islam Ahlus sunnah wal jama'ah) berhak memilih salah satu dari 4 madzhab tersebut untuk mempermudah kita dalam menjalankan Syari'at islam. Keempat madzhab tersebut adalah:
- Madzhab Hanafi. Madzhab ini didirikan oleh Imam Abu Hanifah yang bernama lengkap Abu hanifah bin Nu'man bin Tsabit Al Taimi Al Kufi.
- Madzhab Syafi'i. Madzhab ini didirikan oleh Muhammad bin Idris Asy Syafi'i atau yang lebih dikenal dengan nama Imam Syafi'i.
- Madzab Hambali. Didirikan oleh Ahmad bin Muhammad Hanbal bin Hilal
- Madzhab Maliki. Mdzhab ini didirikan oleh Imam Malik bin Anas atau bernama lengkap Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amirul Ashbani.
Next, kenapa madzhab Imam Syafi'i? I individually say, Pertama karena mayoritas muslim Indonesia mengikuti madzhab ini guys. Dalam sejarahnya, awal penyebaran Islam di Indonesia dilakukan oleh para muballigh yang bermadzab syafi'i. Ajaran madzab Syafi'i ini akhirnya tersebar luas ke seluruh penjuru nusantara termasuk nenek moyang saya. Automatically, my family got me on Madzhab Imam Syafi'i when I was a child. Alasan kedua, when I was balligh I feel secure on that. Aku merasa paling cocok ikut madzhab ini. And another reason, kitab-kitab fiqih yang ada di Indonesia banyak yang merujuk pada Madzhab Imam Syafi'i.
I my self, on this blog will explore and share for you about one of Madzhab Imam Syafi'i's books. It is "Al Ghoyah Wa Al taqrib" karangan Al Qodhi Abu Syuja' yang bakal disajikan dengan bahasa yang ringan. Kitab ini biasa disebut "Matn Abu Syuja'.
As reference, I will also try to put "Fathul qorib" karya Syaikh Al Imam Muhammad bin Qasim Al Ghozy Asy Syafi'i and "Al Tadzhib fi Adillah Matn Al Ghoyah Wa Al taqrib" karya Dr. Mushtofa Al Bugho on.
Jadi gimana? Do you wanna learn Fiqh more? aku sih Yes ya.....
So, meet me on my next post
Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

No comments:
Post a Comment